Sabtu, 29 September 2012

Adab Adab Makan Menurut Islam

1. Larangan Menggunakan Piring/Gelas Dari Emas Dan Perak

Islam melarang keras penggunaan piring atau gelas dari emas dan perak untuk makan dan minum. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

ولا تشربوا في آنية الذهب والفضة، ولا تأكلوا في صحافهما، فإنها لهم في الدنيا ولكم في الآخرة


Artinya : "Dan janganlah kalian minum dari gelas emas atau perak, dan jangan (pula) makan menggunakannya. bahwa itu (piring/gelas dari emas dan perak) untuk mereka (non-muslim) didunia dan untuk kita diakherat." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, At-tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud dan Ibnu Majah)

2. Larangan Makan dan Minum Dengan Posisi Bersandar


Diriwayatkan dari Abu Juhaifah berkata :

كنتُ عِنْد رَسُول الله - صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسلم - فَقَالَ لرجلٍ عِنْده : أَنا لَا آكُلُ وَأَنا مُتَّكِئٌ


Artinya : "Aku pernah bersama Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- ketika beliau berkata kepada seseorang yang bersamanya juga : Aku tidak makan dalam posisi bersandar." (HR Bukhori, Ahmad, At-tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah)

3.Mendahulukan Makan Dari Pada Shalat Ketika Makanan Telah Siap

4. Membaca Basmalah Sebelum Makan Dan Minum, Hamdalah Setelahnya

5. Makan Dan Minum Dengan Tangan Kanan


Menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum, dan Islam melarang untuk menggunakan tangan kiri. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :

لاتأكلوا بالشمال فإن الشيطان يأكل بالشمال


Artinya : "Janganlah kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan menggunakan tangan kiri." (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)

6. Memakan Makanan Dari Yang Terdekat

7.Disunahkan Memakan Makanan Setelah Panasnya Berkurang

8. Tidak Mencela Makanan

Memakan makanan yang disukai dan tidak mencela makanan ketika makanan itu tidak kita sukai. sebagaimana yang dipraktekkan Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- dalam hadist berikut :

ماعاب رسول الله صلى الله عليه وسلم طعاما قط، كان اذا اشتهى شيئا أكله وإن كرهه تركه


Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak pernah mencela makanan sama sekali. jika beliau mau maka beliau memakannya, dan jika tidak makan beliau meninggalkannya." (HR Bukhori, Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)

9. Tidak Meniup Pada Air Minum

10. Tidak Minum Langsung Dari Mulut Teko

11. Disunahkan Untuk Makan Bersama


Disunahkan berkumpul ketika ingin makan. makan bersama akan menambah berkah. lebih banyak yang kumpul, maka lebih banyak berkahnya juga. Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallah bersabda :

طعام الواحد يكفي الاثنين، وطعام الاثنين يكفي الأربعة، وطعام الأربعة يكفي الثمانية


Artinya : "Makanan satu orang cukup untuk dua orang, dan makanan dua orang cukup untuk empat orang, dan makanan empat orang cukup untuk delapan orang." (HR Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi)

Beliau juga bersabda :

فاجتمعوا على طعامكم واذكروا اسم الله عليه يبارك لكم فيه


Artinya : "Berkumpulkan ketika makan dan bacalah nama Allah maka Allah akan memberkati kalian dalam makanan itu." (HR Abu Daud dan Ahmad)

12. Tidak Berlebihan Dalam Makan Dan Tidak Juga Kekurangan

13. Haram Duduk Pada Tempat Makan Yang Ada Minuman Kerasnya

Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khattab :

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن مطعمين، عن الجلوس على مائدة يُشرب عليها الخمر، وأن يأكل الرجل وهو منطح على بطنه


Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang dari dua macam makan. dari duduk ditempat yang dihidangkan minuman keras. dan makan dengan posisi telungkup." (HR At-Tirmidzi dan Ad-Darimi)

Begitu lengkapnya panduan-panduan dalam Islam ini. semua menuntun kita untuk selalu melakukan hal yang bermanfaat. untuk selalu memperhitungkan sebab dan akibat dari perbuatan kita. kenapa kita susah-susah mencari diluar sana jika dalam agama yang kita yakini ini ternyata telah menuntun dan mengatur disetiap segi kehidupan. dan Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- adalah sebaik-baiknya contoh.

Tentang Wudhu


Tentang Wudhu

  •        Wudhu adalah sah sholat. Firman Allah SWT :”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.” (Al-Ma’dah:6).

  •         Niat. Karena wudhu itu ibadat. Sedang dengan niat,ibadat itu bisa dibedakan dari pekerjaan biasa. Rasulullah SAW. Bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang akan memperoleh apa yang dia niatkan. (Bukhari, Muslim).

  •      Disyaratkan niat dalam wudhu,sebab wudhu itu ibadah. (Bukhari, Muslim)

     

  •       Niat bersuci dari hadast kecil. Jangan sampai tertinggal, hingga membasuh muka. (Asy-Syafi’i). *Sebaiknya niat bukan hanya untuk mensucikan badan, tetapi juga membersihkan kotoran hati. (Imam Hanafi).

     

  •      Disunahkan wudhu di rumah sebelum pergi ke masjid. Setiap langkah ke masjid dalam keadaan wudhu yang sempurna akan berpahala, menghapus dosa dan mengangkat derajat. (Bukhari)

     

  •      Memulai wudhu dengan basmalah. (Tarmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i)

     

  •      Dianjurkan menghadap kiblat ketika wudhu. (Imam Nawawi). Ditekankan bersiwak setiap berwudhu.  Jika tidak ada dapat menggunakan jari telunjuk. (Bukhari, Muslim) *Bersiwak dapat menjadi wajib, jika setelah makan bawang putih atau merah pada hari jum’at. (Imam Nawawi)

     

  •      Setiap bersiwak, disunnahkan terlebih dahulu membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan sebanyak tiga kali. Kemudian berkumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya, membasuh muka, menyela-nyela janggut dengan jari yang basah, membasuh kedua lengan dari ujung tangan hingga ke atas siku, kemudian mengusap kepala satu kali, membasuh telinga satu kali dan terakhir membasuh kedua kaki sampai mata kaki. (Bukhari Muslin, Nasa’i)

     

  •     Cara mengusap kepala satu kali dalam berwudhu: Meletakkan satu sebagian jari jemari telapak tangan di bagian depan ujung kepala tempat tumbuhnya rambut, lalu ditarik kebelakang sampai ke tengkuk, kemudian dikembalikan lagi ke depan bagian yang pertama tadi. (Abu Daud). *Mambasuh khusus tengkuk bukanlah bagian wudhu. (Imam Nnawawi)

     

  •    Jangan membasuh muka dengan menyiram air langsung. Baik ditampung dulu di kedua telapak tangan, lalu diusap ke muka. (Imam Nawawi)

     

  •    Cara membasuh kedua telinga satu kali dalam wudhu: Dua jari telunjuk masuk di lubang telinga, lalu diputar jari jempol membasuh bagian luar telinga. (Abu Daud). *Membasuh telinga hendaknya dengan air yang baru, bukan air bekas membasuh kepala. (Imam Nawawi)

     

  •     Cara mencuci kaki; Rengangkan jari-jari kaki dan disela-sela dengan jari-jaritangan dari kelingking kanan ke kiri. (Abu Daud). *Lebih utama mencucinya hingga betis. (Abu Hurairah)

     

  •      Berwudhu dengan tertib,berurutan, dan sempurna . jangan tertinggal walaupun setitik bagian wudhu. Kebanyakan adzab kubur disebabkan wudhu yang tidak sempurna. Termasuk berhati-hati dan memperhatikan bagian dibawah kuku dan cincin agar tidak tertinggal wudhu. (Bukhari, Muslim)

     

  •      Sunnah membasuh bagian wudhu tiga kali. Jangan menambah lebih dari tiga kali. Barangsiapa menambahnya, berarti telah menzhalimi diri sendiri. (Nasa’i, Ibnu Majah, Abu Daud). *Boleh membasuh kurang dari tiga kali, jika ada udzur kuat, seperti; Waktu sempit, air sedikit, dsb..(Imam Nawawi)

     

  •       Disunnahkan mendahulukan anggota sebelah kanan ketika berwudhu. Setelah itu bagian sebelah kiri. (Bukhari, Muslim, Nasa’i)

     

  •     Sunnah shalat dua rakaat sunnah Syukrul Wudhu setiap hari selesai wudhu. Tanpa diselingi pembicaraan. (Bukhari, Muslim, Nasa’i). *Antara shalat Syukrul Wudhu dan shalat wajib sebaiknya memperbanyak istighfar. (Ahmad)

     

  •    Doa memulai wudhu :  “ Allahummaghfirlii dzammbii wawassi’li fiidaarii wabaariklii fiirizqi”.

     

  • (Ya Allah, ampunilah segala dosaku, lapangkanlah rumah tanggaku, dan berkatilag rezeki untukku). (Dailami, Ibnu Asakir

     

  •        Disunahkan melihat langit, lalu membaca doa selesai wudhu;  “Asyhaduallaa illahaillallahu wahdahulaa syarikalahu, wa asyhaduanna muhammadarrasulullah, allahummaj’alnii minattawwabiina waj’alni minalmutathahhiriin”. (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah diriku dari golongan orang yang barsuci). (Muslim). *Barangsiapa membaca doa diatas setelah wudhu, akan dibukakan baginya delapan pintu surga darimana saja ia ingin masuk. (Tarmidzi, Nasa’i)

     

  •        Jangan berwudhu di tempat buang air. Khawatir ada sisa air najis yang tersisa, sehingga mengenai badan kita ketika berwudhu. (Tarmidzi, Nasa’i) *Bila terpaksa wudhu di WC, siramlah dulu sampai bersih sebelum berwudhu.

     

  •          Sunnah menjaga kelangsungan wudhu dan menggantinya setiap batal. (Hakim). *”Hai Musa, jika engkau mengalami musibah sedang engkau tidak dalam keadaan wudhu, maka jangan engkau menyalahkan kecuali dirimu.” (Hadist Qudsi).

     

  •         Dianjurkan agar melamakan ‘ghurah’ dan ‘tahjil’. (Muslim, Bukhari). *Ghurrah, maksudnya: membasuh sebagian kepala bagian depan. Sedang ‘Tahjil’ membasuh sebelah atas siku, ketika membasuh kedua tangan, dan sebelah atas mata kaki ketika membasuh kedua kaki. “Sesungguhnya umat ini akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan cemerlang kening, kedua tangan dan kedua kaki mereka, karena bekas-bekas wudhu. (Bukhari, Muslim)

     

  •         Diwajibkan berwudhu ketika akan; Shalat, membaca Alquran, sa’I, wuquf, jumrah, baligh, setelah tertawa keras dalam shalat.

     

  •        Disunnahkan wudhu ketika; akan tidur. (Bukhari), hendak mengulangi bersetubuh dengan istri. (Abu Daud), Menengok orang sakit. (Bukhari), Setelah makan sesuatu yang dimasak. (Muslim), Setelah memakan daging kambing dan unta. (Muslim), Setelah menyentuh kemaluan. (Baihaqi), Ketika marah, agar reda marahnya. (Ahmad, Abu Daud), Keluar dari WC. (Ahmad), Adzan, ziarah kubur Nabi saw, mempelajari hadist atau tafsir, setelah berghibah atau berbohong.

     

  •   Jangan berbicara ketika berwudhu. (Nasa’i)

     

  •           Air bekas wudhu dapat dipakai sebagai obat. (Bukhari). Air bekas wudhu dapat menyembuhkan tujuh puluh penyakit. (Dailami). *Caranya: Kita berwudhu diatas ember, sehingga air bekas wudhu itu akan jatuh ke dalam ember. Kemudian air itu diminumkan kepada si sakit.

     

  •  Sebaiknya jangan berwudhu dibantu orang lain. (Ibnu Najjar, Al-Bazzar)


Hal-hal yang membatalkan wudhu

a)      Ada sesuatu yang keluar dari salah satu di antara dua jalan, seperti air seni, darah, atau angin (Q.S:An-Nisa’ : 443; Bukhari dan Muslim)
b)      Tidur yang tidak mantap; maksud mantap disini bisa berarti tidur dalam posisi duduk sedang pantat rapat menempel ditempat duduk. Dan tidak mantap apa bila pantat renggang dari tempat duduk.* “Tidur dengan sikap mantap tidak membatalkan wudhu’”(Bukhari dan Musllim) ; Sabda Nabi SAW. : “Barangsiapa tertidur, hendaklah berwudhu’” (H.R Abu Daud)
c)       Hilang akal, dikarenakan mabuk, pingsan, sakit atau gila.
d)      Bersentuhan antara laki-laki dengan wanita yang bukan mahramnya. ; Sebagian ulama berpendapat bahwa tidaklah membatalkan wudhu’ suami yang menyentuh istrinya..*
e)      Menyentuh farji’ sendiri atau farji’ orang lain, baik yang depan maupun yang belakang, dengan perut telapak tangan ataupun dengan jari tangan tanpa ada penghalang.